ANALISIS KANDUNGAN HYDROQUINONE PADA KRIM PEMUTIH HERBAL YANG DIPERJUALBELIKAN DI PASAR BESAR KEPANJEN KABUPATEN MALANG
Kata Kunci:
Hydroquinone, krim pemutih herbal, FeCl3, KLTAbstrak
Krim pemutih herbal merupakan produk yang mengandung bahan aktif herbal yang
menekan atau menghambat pembentukan melanin yang akan menghasilkan kulit lebih
cerah. Hydroquinone sering disalahgunakan sebagai pemutih tambahan pada kosmetik
yang bertujuan untuk menarik perhatian konsumen dan menghemat biaya produksi karena
harganya yang murah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriftif dan bertujuan untuk
mengetahui apakah krim pemutih herbal yang diperjualbelikan di Pasar Besar Kepanjen
Kabupaten Malang mengandung hydroquinone. Populasi dalam penelitian ini adalah
pedagang yang menjual krim pemutih herbal di Pasar Besar Kepanjen Kabupaten
Malang. Penelitian ini meneliti 4 sampel yang diambil dengan menggunakan teknik
purposive sampling. Pengujian kandungan hydroquinone pada krim pemutih herbal ini
dilakukan dengan metode reaksi warna FeCl3 dan KLT (Kromatografi Lapis Tipis). Hasil
dari pengujian pereaksi warna sampel C dan D positif mengandung hydroquinone dengan
berubah warna menjadi hitam. Pengujian dengan kromatografi lapis tipis didapat hasil
kedua sampel yaitu sampel C dan D positif mengandung hydroquinone dengan ditandai
adanya bercak warna ungu yang sejajar dengan baku standar hidrokuinon dan nilai Rf
sebesar 0,2. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa kedua krim herbal tersebut
tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia) nomor 16-4954-1998 tentang
Persyaratan Krim Pemutih Kulit dan Peraturan Kepala Badan POM Republik Indonesia
Nomor 23 tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
