ANALISA TINGKAT PAPARAN RADIASI PESAWAT SINAR- X KONVENSIONAL TERHADAP BESAR DOSIS YANG DITERIMA PEKERJA DI LABORATORIUM DAN KLINIK RADIOLOGI
Kata Kunci:
sinar x, proteksi radiasi, justifikasi, limitasi dan optimasiAbstrak
Sinar-X yang ditemukan Wilhelm Rontgen pada tahun 1895, merupakan foton-foton berenergi
tinggi (1-100 keV) dengan panjang gelombang dalam orde 1Ao. Sinar-X dapat diproduksi dengan cara
menembaki target logam dengan elektron cepat dalam suatu tabung vakum sinar katoda. Sinar-X selain
memiliki manfaat yang luar biasa dalam dunia medis juga memiliki efek negatif. Efek negatif tersebut
disebabkan karena sifat radiasi sinar-X yang dapat merusak sel-sel hidup [1]. Proses dalam
meminimalisir efek radiasi biasa disebut dengan proteksi radiasi. Terdapat tiga prinsip proteksi radiasi
yang harus dilaksanakan yaitu, justifikasi, limitasi dan optimasi [2].
Penelitian ini dilakukan di lingkungan STIKes Widya Cipta Husada Malang. Cara ukur dalam
penelitian ini dilakukan dengan mengukur besar dosis di Laboratorium dan Klinik Radilogi dan
lingkungan STIKes berdasar tiga prinsip proteksi radiasi. Adapun titik pengukuran sebanyak 16 titik
baik di dalam maupun diluar klinik. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa tingkat proteksi radiasi
di Laboratorium dan Klinik Radiologi sudah cukup baik, hal tersebut terlihat dari penggunaan timbale
pada dinding serta besar dosis yang masih jauh di bawah batas yang telah ditetapkan oleh BAPETEN.
Besar dosis yang diterima pekerja di Laboratorium dan Klinik Radiologi sebesar 0.009 mSv/tahun dan
masih berada pada batas aman dan sesuai dengan ketetapan BAPETEN.
